Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jalan Berliku Menuju Qobiltu

Jalan Berliku Menuju Qobiltu
Kalau Anda bertanya musim apa sekarang di lembur? Jujur saja saat ini sedang ada peningkatan. Sebagaimana nama bulan ini, Syawwal sah-sah saja diartikan peningkatan. Dengan harapan terjadi peningkatan dalam hal ibadah baik secara vertikal maupun horizontal. Adapun yang tidak setuju dengan pengaitan antara makna Syawwal dengan peningkatan ibadah, itu haknya masing-masing. Yang penting kita bisa mengambil hikmahnya bahwa memang seharusnya peningkatan ketaatan itu dilakukan setiap waktu, tidak hanya bulan Syawwal. Dan lebih khusus lagi di lembur, dalam bulan ini banyak terjadi peningkatan status, dari bujangan menjadi bapak, dari Nona menjadi nyonya. Tahukan maksudnya?

Iya, nikah. Dalam satu hari saja sampai ada tiga pasang pengantin yang melangsungkan upacara sakral ijab qobul. Keinginan hati bisa menghadiri semua momen ini, namun gegara misskomunikasi jadwal akhirnya hanya satu saja yang dapat saya hadiri. Entah kenapa setiap kali menyaksikan akad nikah hati ini selalu ngarakacak. Tak terasa air mata meleleh di pipi. Terbayang milyaran pasang manusia yang hidup di dunia, namun diantaranya ada yang tak melalui gerbang sah nan sakral ini. Ada juga yang menerobos tanpa melalui gerbang yang suci dan penuh ridho ilahi ini.

Betapa Maha Adil dan Bijaksananya Allah Swt. Rasulullah mengajari ummatnya cara ibadah horizontal yang satu ini hanya dengan sebuah kata "qobiltu", maka pergaulan sepasang anak manusia yang semula termasuk dosa besar berubah 180 derajat menjadi bernilai ibadah besar dalam bingkai rumah tangga. Hanya sayangnya ada saja yang lupa diri, tidak sabaran yang akhirnya terjebak dalam kubangan kemaksiatan bahkan terjerumus dalam dosa besar. Naudzubillah.

Masih terbayang dalam ingatan, betapa berat dan hebatnya saat-saat penantian menuju waktu yang ditentukan. Ijab Qobul dalam akad nikah. Di sana terbentang rasa was-was, khawatir, dan segala kegalauan yang menghampiri calon mempelai. Lebih-lebih yang dirasakan calon perempuan. Jalanan terjal berliku nan penuh onak duri ini mau tidak mau harus dijalani dengan baik. Maka kunci dari semua itu adalah taqarrub kepada Allah. Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Sabar bisa di sini bisa diartikan sebagai puasa.Menahan diri, menata hati, menjaga perasaan. Jangan sampai batal puasa sebelum waktu berbuka tiba. Karena jalan berliku menjemput qabiltu.

Dan tidaklah mengherankan jika Rasulullah menganjurkan berpuasa kepada para pemuda-pemudi yang hanip (hayang nikah pisan), namun belum mampu merealisasikannya. Percayalah, sabar dan shalat adalah senjata yang ampuh kalau Anda berusaha menjalankannya.


Makna Ijab dan Qobul

Makna Ijab Qobul

Akhir Tahun 2010, tepatnya sebulan setelah saya sukses melangsungkan akad nikah nan sakral itu, saya mendapat hadiah buku saku dari seorang teman di Cibinong, Kabupaten Bogor. Buku kecil itu berjudul Makna Ijab Qobul. Lalu apa yang dimaksud dengan kata Ijab dari wali (pihak pengantin wanita) dan apa pula yang harus diqabul oleh mempelai pria?

Penulis buku tersebut (KH. Mansur Ali:2) menjelaskan dengan gamblang bahwa seorang anak khususnya anak perempuan merupakan tanggung jawab kedua orang tuanya dalam segala hal. Orang tuanya mengurusnya sejak lahir, kemudian membesarkannya, memberinya pendidikan terbaik, menyediakan sandang, pangan dan papan dan sebagainya. Pokoknya semua tanggungjawab orang tua. Kemudian setelah dewasa ada pria yang akan mempersuntingnya, maka tugas orang tua hanyalah mengantarkan keinginannya agar terlaksana pernikahan dengan calon suaminya. Maka ijab yang dilakukan sang ayah adalah tugas terakhirnya sebagai orang tua. Dan sejak saat itu, tugasnya dalam mengurus, mendidik, dan membiayai kebutuhannya menjadi tanggungjawab sang suami.

Lalu, mengapa ijab ini harus dilakukan seorang ayah dan tidak oleh yang lainnya? Jawabnya adalah: Karena apa yang selama ini menjadi tanggung jawabnya sebagai seorang ayah akan diserahkan kepada calon menantunya, yaitu yang akan menjadi suami dari anak perempuannya. Apa yang selama ini menjadi tanggung jawab ayahnya, yaitu memberikan jaminan sandang, pangan dan papan serta yang paling utama adalah bimbingannya dalam kehidupannya di kemudian hari. Kini, saat ini. Semuanya, yaitu saat dilakukannya Ijab tersebut dilimpahkan dan diserahkan sepenuhnya kepada calon menantunya tersebut.

Hal ini artinya bahwa seorang suami haruslah sanggup menerima segala tugas dan tanggung jawab tersebut. Oleh karena itulah, maka jika ia merasa bahwa dirinya sanggup untuk melakukannya. Saat itu pula calon suaminya itu mengucapkan kesanggupannya dan menyebutkan Qobulnya tersebut dengan ucapan: Qobiltu, saya terima.

Maka sejak saat itulah dia menjadi seorang suami yang mempunyai tanggung jawab penuh terhadap istrinya. Dia mempunyai kewajiban-kewajiban yang harus ditunaikannya kepada istrinya sebagaimana kewajiban seorang ayah terhadap anaknya.

Inilah makna Qobul yang dimaksud dalam ketentuan syariat Islam. Ini pula yang menjadi pegangan seorang istri dari suaminya, yaitu apa yang dimaksudkan dalam Al-Qur'an surat An-Nisa ayat 21. Dimana seorang istri telah mengambil "perjanjian yang kokoh" dari suaminya. Artinya, bahwa dia seorang suami akan melaksanakan kewajiban-kewajiban itu dengan sebaik-baiknya sebagaimana ayahnya yang telah mengurusnya dengan sebaik-baiknya pula.

Dengan risalah ini saya sangat terbantu untuk dapat memahami mitsaqon gholidzo, sebuah perjanjian yang kokoh. Allah Swt menurunkan perjanjian ini hanya di dua tempat dalam Al-Qur'an. Pertama tentang para Nabi dan Bani Israil yang kedua tentang Ijab Qobul pernikahan. Artinya Qobiltu itu sesuatu yang sangat istimewa. Jangan sampai kita melanggarnya. Terima kasih terkhusus Akhina Ust. Hendra Bachtiar yang telah menghadiahkan buku kecil, namun bermanfaat besar. Semoga keberkahan meliputi Anda sekeluarga serta Anda semua yang telah sudi membaca.
Curug Bangkong, Kuningan

(Curug Bangkong, 13 Juni 2019)

Posting Komentar untuk "Jalan Berliku Menuju Qobiltu"